Jakarta, Aktual.co — Kartu Indonesia Pintar (KIP) digagas oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai solusi untuk meningkatkan layanan pendidikan di Indonesia. Program tersebut diadaptasi dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sebelumnya telah diterapkan ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Desember 2012 lalu.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, secara prinsip program, KIP tidak berbeda dengan KJP. Hanya saja, KIP memiliki cakupan yang lebih luas karena diterapkan di Indonesia, tidak seperti KJP yang diterapkan hanya di Jakarta. Oleh karena itu, penerapan KIP akan menjadi lebih rumit.
“Prinsip program KIP tidak berbeda dengan KJP, yaitu bantuan personal untuk anak-anak orang miskin agar mereka dapat membeli peralatan sekolah yang bersifat personal, seperti misalnya baju seragam, sepatu, transportasi, dan uang saku. Yang membedakan KIP dengan KJP ini hanya cakupannya saja, yaitu KJP hanya mencakup wilayah Jakarta saja, sedangkan KIP mencakup wilayah seluruh Indonesia. Oleh karena KIP tentu memiliki kompleksitasnya yang lebih rumit,” ujar Darmaningtyas ketika dihubungi, Jumat (7/11).
Menurutnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan KIP, yaitu perlunya kecermatan dalam pendataan penerima KIP, dan penggunaan anggaran yang jauh lebih besar daripada KJP. Ia mengingatkan untuk anggaran KIP perlu diperhatikan karena tingkat harga di daerah berbeda-beda sehingga perlu dilakukan suatu pemetaan.
“Perlu kecermatan dalam identifikasi calon penerima KIP agar tepat sasaran, kemudian anggaran yang diperlukan jauh lebih tinggi, bisa sepuluh kali lipat dari anggaran KJP. Hanya, yang perlu diingat, besaran KIP tidak boleh sama di seluruh wilayah Indonesia, mengingat harga-harga, termasuk biaya transportasi daerah-daerah di kepulauan, jauh lebih mahal dibanding di Jawa dan Bali. Karena itu, perlu ada pemetaan harga-harga barang di setiap wilayah kepulauan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid