Bekasi, Aktual.com – ‘Kendornya’ kinerja dewan untuk mengesahkan peraturan daerah (Perda) tidak hanya dialami DPRD DKI saja. Ternyata juga terjadi di DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat. Alasannya, kekurangan anggaran.

Diakui Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafidz, pembahasan 12 raperda tahun 2015 terpaksa ditunda akibat keterbatasan anggaran. Padahal awalnya diperkirakan raperda bisa beres di November. Tapi karena anggaran untuk pembahasan sudah kandas, terpaksa ditunda hingga tahun depan.

Alhasil, di 2015, DPRD Kota Bekasi hanya berhasil merampungkan pembahasan sembilan raperda saja.

Politisi PAN ini menuturkan, pada penganggaran murni 2015 pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran pembahasan Rp1,3 miliar saja untuk 21 Raperda. Padahal, kata dia, untuk pembahasan satu raperda butuh dana Rp200 juta.

Anggaran sebesar itu, kata dia, paling besar dipakai untuk kunjungan studi banding. Karena untuk membayar sewa hotel dan tiket pesawat. “Sementara untuk uang saku anggota hanya dipersiapkan dana makan dan minum sekitar Rp1 juta per orang,” kata dia, Selasa (8/9).

Janji pembahasan raperda bakal beres tahun depan, dia minta alokasi anggaran untuk pembahasan ditambah.

Artikel ini ditulis oleh: