Pasalnya, petahana juga memiliki kepentingan agar KPUD dapat memuluskan jalannya untuk kembali meraih posisi sebagai orang nomer satu di daerah tersebut. Oleh karenanya, kongkalikong antara petahana kerap kali dilakukan dalam hal anggaran.

“Penetapan Pilkada sebagai rezim Pemilu atau Pemerintah Daerah sangat berpengaruh pada penganggaran. Pasalnya, saat ini Pilkada dianggap sebagai rezim Pemerintah Daerah sehingga menggunakan anggaran dari daerah masing-masing,” paparnya.

Untuk itu, mantan Komisioner KPU Jawa Barat itu menilai sebaiknya Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Karena penganggaran terpusat lebih memudahkan manajemen Pemilu.

Sementara itu, terkait integritas proses Pilkada, Ferry mengatakan, evaluasi harus dilakukan terkait penguatan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara.

“Sebaiknya Pilkada memang dibiayai APBN agar memudahkan sistem manajemen pemilu.”

Wacana ini sendiri sebelumnya pernah disuarakan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz pada beberapa waktu lalu. Kepada Aktual, Hafidz juga mengungkapkan hal yang sama seperti apa yang dikemukakan oleh Ferry dalam diskusi ini. [Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu