Makassar, Aktual.com – Pemerintah Kota akhirnya setuju menambah anggaran sebesar Rp6,8 miliar setelah KPU Kota Makassar melakukan pencermatan anggaran untuk digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020. kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, .

“Angka tersebut muncul setelah kami melakukan pencermatan dengan melakukan restrukturisasi anggaran, dengan menghilangkan, mengurangi dan mengubah beberapa kegiatan karena imbas dari pandemi COVID-19,” ujar Gunawan Mashar di Makassar Jumat (19/6).

Ia mengungkapkan, penambahan anggaran itu terpaksa diajukan, mengingat terjadi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai dengan petunjuk Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 dan Protokol Kesehatan di masa pandemi.

Pengurangan kegiatan yang sudah dilakukan perubahan seperti, sosialisasi langsung, deklarasi damai, termasuk rapat kordinasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Selain itu, hasil pencermatan awal untuk kebutuhan anggaran tambahan Pilkada Makassar diprediksi sebesar Rp15 miliar lebih, dengan rincian Rp9 miliar lebih bagi honor petugas adhoc yang sudah diajukan sebelum pandemi, dan Rp6 miliar lebih untuk anggaran tambahan yang timbul selama pandemi.

Selanjutnya, kemudian dilakukan pencermatan kembali dan diperoleh Rp11 miliar. Anggaran ini bertambah menyusul penambahan TPS dari semula sebanyak 2.099 bertambah 2.390, sebab aturan yang ada maksimal satu TPS yang dibolehkan 475 pemilih dan maksimal 500 pemilih.

“Hasil akhir, finalnya ditambah Rp6,8 miliar setelah dilaksanakan pencermatan anggaran secara seksama, beberapa item kegiatan terpaksa dikurangi, tetapi itu tidak menghalangi proses tahapan,” ungkap mantan Ketua AJI Makassar itu.

Sementara Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi menjelaskan, untuk total keseluruhan anggaran yang diusulkan sebesar Rp84 miliar lebih setelah dilakukan pencermatan secara ketat.

“Awalnya kami mengusulkan Rp113 miliar, terdiri dari Rp89 untuk belanja Pilkada, ditambah Rp24 miliar untuk biaya pencegahan COVID-19. Selanjutnya direvisi menjadi Rp89 miliar lebih, tetapi dikoreksi kembali setelah pencermatan beberapa mata anggaran hingga menjadi Rp84 miliar,” tambah Faridl.

Sebelumnya, Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf, dalam pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada di Posko Induk COVID-19 Makassar mebtatakan, Pemerintah Kota siap membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar.

“Kalau kami jelas, bahwa kita komitmen soal anggaran, dan itu sudah disampaikan ke Mendagri, DPRD Makassar juga sudah mengetahui. Saya kira dalam APBD itu jelas tercantum,” katanya.

 

Antara