Jakarta, Aktual.com – Pemangkasan program renovasi gedung sekolah pada APBD DKI 2016 dianggap hanya modus untuk memanipulasi dan memenuhi koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja. Penilaian itu dilontarkan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

“Sebab Kemendagri mewajibkan efisiensi anggaran. Maka dilakukan pemangkasan usulan kebutuhan pembangunan riil masyarakat,” ujar dia kepada Aktual.com, Selasa (29/3).

Kendati lakukan pemangkasan anggaran untuk rehabilitasi sekolah di satu sisi, ujar dia, anehnya di sisi lain Pemprov DKI justru ‘jor-joran’ gelontorkan anggaran hibah/bansos lintas sektor yang melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Dengan demikian, kata eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, Pemprov DKI mengorbankan kebutuhan pembangunan masyarakat, demi memuluskan anggaran hibah/bansos lintas sektor.

Padahal, ujar dia, kalau ingin efisiensi sepatutnya Pemprov DKI mengurangi anggaran hibah/bansos kepada sejumlah pihak tersebut. “Termasuk mengurangi TKD bagi PNS yang nilainya yang sangat fantastis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: