Jakarta, Aktual.co — Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menyelesaikan ‘perintah’ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran APBD DKI 2015. Dari semula Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun, sehingga harus dipangkas Rp 3,62 triliun.
“Ada 268 kegiatan yang dihapus dan dikurangi anggarannya,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, Minggu (26/4).
268 kegiatan tersebut sambung Tuty, sudah mencukupi angka Rp 3,62 triliun anggaran yang harus dipotong sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-903 tahun 2015 yang ditetapkan pada 13 April 2015.
Tuty mengatakan, kegiatan yang dipotong bukan hanya dari sektor belanja langsung, terutama belanja modal. Tapi, dia juga mengurangi anggaran dari sektor belanja tidak langsung.
Adapun beberapa kegiatan yang anggarannya dipotong, di antaranya pembangunan tanggul A proyek National Capital Integrated Coastal Development sebesar Rp 280 miliar dan pembangunan jalan layang busway Tendean-Ciledug Rp 99 miliar. Kedua proyek tersebut penganggarannya memakai sistem tahun jamak.
Menurut Tuty, ratusan kegiatan yang dananya dicoret dan dihapus itu telah dipertimbangkan dengan matang. Misalnya, pengadaan pos pemadam bergerak jenis karavan yang dianggarakan sebesar Rp 28 miliar tahun ini.
Meski dicoret, Tuty menjamin dampaknya tidak akan terlalu signifikan dari rencana pembangunan Pemprov DKI sepanjang tahun 2015. “Kegiatan yang dicoret tidak akan mengganggu pelayan kepada masyarakat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu