Jakarta, Aktual.co — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengancam tidak akan melaksanakan tugasnya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015 jika anggaran yang dibutuhkan tidak segera dicairkan.
“Untuk kebutuhan pengawasan Pilkada Surabaya, sebenarnya panwaslu telah mengajukan anggaran sekitar Rp13,2 miliar. Setelah diverifikasi anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp9,8 Miliar. Namun yang disetujui Pemkot untuk dicairkan hanya Rp5 miliar,” kata Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (18/5).
Menurut dia, anggaran sebesar itu diperkirakan akan habis pada bulan Agustus mendatang atau sebelum pelaksanaan Pilkada Surabaya pada Desember 2015.
Dengan demikian, Wahyu berharap tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar yang diajukan dalam Mendahului Perubahan anggaran keuangan APBD Kota (MPAK) bisa segera cair.
“Anggaran itu sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kinerja Panwaslu. Kalau sampai Agustus anggaran itu tidak cair, kita tidak akan melanjutkan pengawasan,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dipangkas di antaranya rapat koordinasi teknis (Rakornis) yang semula diagendakan enam kali hanya disetuji satu kali.
Selain Rakornis, kata dia, pemangkasan anggaran lainnya pada honorarium pengawas yang jumlahnya 3.997 orang dari Rp400 ribu menjadi Rp350 ribu. Padahal mereka menurut Wahyu bekerja selama satu bulan .
“Mereka bekerja sebuan hanya dapat Rp350 ribu, sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masa kerjanya hanya 2 minggu.”
Artikel ini ditulis oleh:














