Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan dalam pendataan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Salah satunya masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menganggap e-KTP penting sebagai dokumen kependudukan.
“Mereka baru mengurus saat butuh, misalnya saat mau mengurus BPJS baru mengurus KTP elektronik,” terang Tjahjo di Jakarta, Selasa (3/5).
Diungkapkan, jumlah penduduk Indonesia adalah 257.220.105 jiwa. Jumlah wajib KTP per 31 Desember 2015 adalah 182.588.494 jiwa, untuk jumlah wajib KTP pemula di Tahun 2016 tercatat 3.968.117 jiwa.
Dari jumlah tersebut, Kemendagri telah melakukan perekaman 158.634.245 jiwa per 27 April 2016, sementara yang belum perekaman berjumlah 23.954.249 jiwa. Dari perekaman tersebut, jumlah pencetakan e-KTP per 27 April 2016 berdasarkan blangko adalah 164.322.995 jiwa serta berdasarkan NIK per 27 April 2016 yakni 154.135.077 jiwa.
Selain kendala masyarakat yang malas untuk membuat e-KTP, lanjut Tjahjo, wilayah geografis Indonesia yang luas dan banyak daerah seringkali terkendala listrik. Di daerah terpencil ataupun pedalaman, banyak insfrastruktur listrik yang rusak.
Selanjutnya keterlambatan pencetakan e-KTP terhadap Kabupaten/Kota Pemekaran, dari alamat Kabupaten Induk ke Kabupaten/Kota pemekaran. Tercatat ada 750 kecamatan hasil dari pemekaran kabupaten/kota belum mempunyai alat karena terbatasnya anggaran.
Ketiadaan alat transportasi mobil bagi petugas ke daerah-daerah terpencil juga menjadi kendala tersendiri. Berikutnya proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengganggu mengganggu kinerja perekaman.
“Terakhir, (masih ada) penduduk yang melakukan perekaman lebih dari 1 kali atau data ganda yakni 1.496.071 jiwa,” demikian Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh: