Jakarta, Aktual.co — Mulai 1 Januari 2015 Pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji hingga ratusan triliun seperti sebelumnya.

Pada APBN-P 2015, pemerintah hanya menganggarkan subsidi sekitar Rp60 triliun untuk BBM dan elpiji.

“Pokoknya di awal 2015 awal subsidinya Rp276 triliun, di APBN-P 2015 mungkin sekitar Rp200 triliun penghematan kebijakan tersebut,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (31/12).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, anggaran subsidi Rp60 triliun pada APBN-P 2015 akan terdiri dari subsidi elpiji 3 kg, solar, minyak tanah, dan biofuel.

“Solar itu Rp17 triliun, elpiji 3 kg itu Rp30 triliun sendiri. Dan kita masih utang sama Pertamina carry over tahun ini, itu kita bayar juga,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: