Lampung, Aktual.com – Rais Aam PBNU terpilih Miftachul Akhyar diminta agar tidak rangkap jabatan dan didorong untuk fokus dalam pembinaan serta pengembangan NU ke depan, sesuai dengan pendapat anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

“Ada anggota AHWA berpendapat, kalau ingin menjadi Rais Aam NU diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Ada pandangan seperti itu, dan disetujui dan Rais Aam diminta fokus dalam pembinaan NU ke depan,” ujar anggota AHWA KH Zainal Abidin saat membacakan hasil rapat AHWA Muktamar Ke-34 NU, Jumat (24/12).

Saat ini Kiai Miftah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan begitu, Kiai Miftach harus melepaskan jabatan tersebut dan fokus dalam pembinaan PBNU.

Saat diminta untuk tidak rangkap jabatan, kata Zainal, Miftachul menyatakan akan taat pada keputusan tersebut.

“Kiai Miftach mengatakan sami’na wa atha’na,” kata Zainal.

Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar kembali terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026 setelah dilakukan musyawarah sembilan anggota AHWA pada Muktamar Ke-34 NU di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

“Kami semua sepakat para sesepuh kiai dan tidak ada perbedaan pendapat, kami bulat sepakat menunjuk Kiai Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam PBNU 2021-2026,” ujar KH Zainal Abidin.

Dengan penunjukan ini maka Kiai Miftah melanjutkan sebagai Rais Aam untuk periode kedua (sebelumnya Pj. Rais Aam). Menurut Kiai Zainal, dalam proses pemilihan berlangsung secara hangat tanpa ada perbedaan pendapat.

KH Miftachul Akhyar sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Rais Aam PBNU selepas KH Ma’ruf Amin maju dalam Pemilu Presiden 2019 lalu. Lelaki kelahiran 30 Juni 1953 ini merupakan Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah Kota Surabaya.

Rais Aam adalah jabatan tertinggi di organisasi NU. Adapun sembilan anggota AHWA yang ditugasi untuk memilih Rais Aam adalah KH Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Miftachul Akhyar, KH.Dimyati Rais, KH TG Turmudzi, KH Anwar Mansur, KH Nurul Huda, KH Buya Marbun dan KH Zainal Abidin.*

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin