Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi X DPR dari fraksi Demokrat, Rinto Subekti hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).

Diduga kuat, Rinto akan dicecar pertanyaan seputar pembahasan proyek 12 ruas jalan itu. Sebab, pembahasan proyek tersebut hanya dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Kementerian Keuangan, dan Rinto merupakan anggota Banggar.

Kendati demikian, Yuyuk sendiri belum bisa memastikan kalau penyidik akan mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, diakui Yuyuk ada dugaan bahwa Rinto mengetahui konstruksi dugaan suap Putu.

“Seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui, melihat dan merasakan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus suap pemulusan anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumbar ini, penyidik KPK telah menetapkan 5 tersangka, termasuk Putu yang notabenenya adalah politikus dari Partai Demokrat.

Tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Pendiri Partai Demokrat di Sumbar, Yogan Askan, staf Putu bernama Noviyanti dan 1 orang yang ditengarai sebagai perantara suap, Suhemi.

Dalam kasusnya, Putu disinyalir menerima suap dari Suprapto dan Yogan sebesar Rp500 juta dan 40 ribu Dollar Singapura. Suap ini diberikan supaya Putu bisa menjamin anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumbar masuk dalam APBN-P 2016.

Sejatinya, Putu selaku anggota Komisi III tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau bahkan menjamin anggaran sebesar Rp300 miliar itu. Sebab, pembahasan anggaran tersebut hanya dilakukan oleh Badan Anggaran DPR dan pihak dari Kementerian Keuangan.

Tudingannya, Putu bekerja sama dengan pihak Banggar untuk bisa memastikan agar anggaran tersebut teralokasi. Namun lagi-lagi, tuduhan ini belum bisa terkonfirmasi oleh pihak KPK.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: