Oleh karenanya, Arsi pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut laporan ini dan menindak lanjutinya. Ia mengkhawatirkan pemalsuan keterangan pada sidang yang diadakan MK akan menjadi preseden jika kasus ini didiamkan.
“Sangat tidak elok keterangan palsu ini dilakukan di depan lembaga seperti MK. Ini masalah serius jadi kepolisian harus segera memproses secara transparan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu RI Nelson Simnajuntak dan Ketua Panwas Tolikara Yuliper Yordan P. Yikwa, S.Th dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor 01.2/AD LP/III/17 oleh Welies Weya Tim Sukses Pasangan Calon Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo. Usman – Dinus adalah Pasangan Calon yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tolikara beberapa waktu lalu.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid