Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan terhadap 43 anggota Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jumat (13/10). Salah satunya nama Bripka Mai Hendri mendapat penghargaan tersebut.
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota itu dianggap berprestasi dengan membantu warga yang tidak mampu di Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Ia mengaku tak menyangka bakal dipanggil Kapolri ke Jakarta, apalagi sampai diberi penghargaan. Padahal, ia hanya membantu masyarakat sekitar tempat dinasnya agar bisa hidup lebih layak.
Hendri bercerita, di tempat dinasnya itu ia melihat ada pasutri yang sudah tua tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Bahkan, Samuni (85) dan Saniar (67) terpaksa tinggal bersama hewan ternaknya.
Gubuk berukuran 3×5 meter milik mereka juga dijadikan kandang untuk enam ekor bebek. Ketika Mai Hendri mendatangi gubuk itu, bau tak sedap langsung menghampiri.
Artikel ini ditulis oleh: