Beranda Nasional Anggota DPR Anggap Silmy Karim Tak Layak Jadi Dirjen Imigrasi

Anggota DPR Anggap Silmy Karim Tak Layak Jadi Dirjen Imigrasi

Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim yang Bakal Dilantik Sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham (Antara)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR-RI, Wihadi Wiyanto meragukan penunjukan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Wihadi beralasan latar belakang Silmy kurang cocok menduduki jabatan di bidang keimigrasian yang berfokus pada pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi, apakah Imigrasi sudah menjadi profit oriented point (bagi) Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu, akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan,” kata Wihadi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12) kemarin.

Seperti diketahui, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Politikus Partai Gerindra ini pun menilai mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar-masuk orang ke Indonesia. Dan, justru bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.

“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena Dirjen (baru) yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada para lulusan akademisi-akademisi imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi. Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar kalau yang (dipilih) tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” tegas Wihadi.

Dirinya pun menyarankan Kemenkumham untuk melirik dirut perusahaan swasta yang lebih berprestasi dibandingkan Dirut Krakatau steel yang dinilainya kurang berprestasi.

“Nah, kalau memang hanya untuk melakukan pelayanan, ya tidak perlu menunjuk Dirut BUMN. Bisa saja dirut-dirut swasta suruh saja jadi Dirjen Imigrasi,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson