Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendesak polisi memproses hukum Permadi Arya alias Abu Janda, setelah mengungkapkan istilah ‘Islam arogan’.

Tak hanya itu, Permadi juga menggunakan istilah evolusi saat mendebat mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Kasus ini pun dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri.

“Ia sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan,” kata Bukhori, Minggu (31/1).

Politisi PKS ini pun menilai, pernyataan Permadi Arya berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam. Sehingga, jangan sampai ada pembiaran untuk tidak mengusut kasus tersebut.

“Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i