Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan mendapat kenaikan tunjangan komunikasi yang nilainya bervariasi.

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kenaikan tunjangan tersebut nilainya tidak tinggi, terlebih besarannya ditentukan oleh pemerintah.

“Menurut saya (kenaikan tunjangan) sangat kurang itu. Karena nggak ada kebebasan kalau ada kebebasan tentu ada pengawasan lebih intensif dari pada pemerintah,” kata Fahri, di Jakarta, Rabu (16/9).

Selain kenaikan tunjangan komunikasi, anggota dewan juga dapat dana bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan.

Kenaikan tunjangan komunikasi bervariasi, seperti ketua badan atau komisi naik dari Rp14.140.000 menjadi Rp16.468.000, wakil ketua badan/komisi naik menjadi Rp 16.009.000 dari sebelumnya Rp14.140.000.

Sementara, anggota biasa naik dari Rp14.140.000 menjadi Rp15.554.000.

Artikel ini ditulis oleh: