Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta kasus ACT dibongkar dan diaudit. Hal ini menanggapi indikasi adanya penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi tersebut.

“Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana-dana tersebut dipergunakan untuk apa saja,” ungkap Ace dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/7).

Dirinya berharap kasus ini menjadi evaluasi dan informasi bagi masyarakat dan harus dikelola secara transparan dan terbuka. Termasuk dalam pengelolaan biaya operasional manajemen di dalamnya.

“Soal mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kemanusiaan atau atas nama kegiatan keagamaan tentu harus dikelola secara transparan dan terbuka. Harus disampaikan kepada masyarakat secara periodik laporan penggunaan keuangannya, termasuk biaya operasional manajemennya,” ujarnya.

Ace sudah mengkonfirmasi mengenai identitas keorganisasian dari ACT kepada Baznas dan hasilnya ACT tidak masuk sebagai golongan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga tak boleh mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh.

“Seharusnya tidak boleh mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Kalau mereka mengumpulkan dana dari masyarakat atas nama ZIS tentu harus melaporkan ke BAZNAS,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain