Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi jadi tahanan KPK sejak Sabtu (5/5).

Jakarta, Aktual.com – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan, penangkapan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti sahih masih adanya mafia anggaran di Senayan.

“Ini menandakan bahwa mafia anggaran masih ada, mereka terus bekerja dalam proses penanggaran terutama dalam perencanaan seperti sekarang ini. Pintu masuknya pada perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi dalam keterangannya, Minggu (6/5).

Menurut Apung, yang menjadi titik lemah saat ini adalah usulan DAK dari daerah masih berupa proposal, bukan berupa alokasi selayaknya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah dirumuskan keuangan negara.

Apung pun mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengawasi APBN-P 2018 dan APBN 2019. Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik.

Ia khawatir jika anggaran itu disalahgunakan untuk modal kampanye jika tidak ada pengawasan dari masyarakat.

“Ke depan, APBN-P 2018 dan APBN 2019 perlu diawasi karena rawan ditahun politik. Bancakan APBN melalui meningkatnya anggaran Populis dan obral DAK menjadi titik rawan. Masyarakat dan KPK harus mengawasi dengan ekstra keras,” ujar Apung.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5) kemarin. Dari OTT itu KPK mengamankan 9 orang, termasuk Amin Santono.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Amin, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

“AMS (Amin Santono) di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, AG di rutan Polres Jakpus” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, dini hari tadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan