Beranda Nasional Anggota DPR Kritik Aturan BRIN yang Membatasi Sikap Kritis Peneliti

Anggota DPR Kritik Aturan BRIN yang Membatasi Sikap Kritis Peneliti

Arsip Foto. Tangkapan layar siaran Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam acara webinar pada Selasa (29/3/2022). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto mengecam keberadaan Peraturan BRIN No. 76 tahun 2022 tentang Disiplin, yang menjadi alat untuk membungkam sikap kritis peneliti dan ilmuwan. Menurut Mulyanto, peraturan ini wujud nyata sikap otoriterian Kepala BRIN dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya. Keberadaan peraturan ini justru akan memperburuk hubungan kerja Kepala BRIN dengan para ilmuwan dan peneliti.

“Ujung-ujungnya kegiatan riset dan inovasi nasional terganggu dan merugikan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikutip Minggu (5/3) pagi.

Mulyanto menambahkan kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan karakter para peneliti yang kritis dan penuh rasa ingin tahu. Politisi PKS tersebut menyarankan pimpinan BRIN seharusnya menyediakan saluran aspirasi yang memadai dan bukan malah membungkam sikap kritis peneliti.

“Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola, dan pimpinan lembaga iptek yang ada,” jelasnya.

Mulyanto pun meminta Kepala BRIN tidak antipati dengan sikap kritis para peneliti. Daripada melarang para peneliti berpendapat di beberapa media, lebih baik Kepala BRIN membuka ruang dialog kepada seluruh jajaran.

“Pemanggilan dan pemeriksaan beberapa peneliti berdasarkan Peraturan ini sebagai wujud otoritarianisme di dalam BRIN. Sikap ini tentu tidak baik, tidak solutif, dan membahayakan masa depan dunia penelitian,” sambung dia.

Mulyanto dapat memahami munculnya sikap kritis beberapa peneliti dan ilmuwan BRIN belakangan ini. Salah satunya karena banyak rencana penelitian yang dibatalkan karena tidak tersedia anggaran. Ditambah lagi hingga sekarang proses restrukturisasi BRIN belum tuntas. Akibatnya kegiatan penelitian pun menjadi terhambat dan bahkan ada yang dibatalkan.

“Secara umum peneliti lebih (cenderung) silent ketimbang para guru yang ekspresif. Jadi kondisi hari ini mencerminkan suasana kebatinan para peneliti yang galau,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson