Ist

SOLO, AKTUAL.COM-Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mengapresiasi kedatangan Anggota Komisi II DPR RI, dari fraksi Gerindra Bambang Riyanto, di Posko Perjuangan mereka di jalan Pleret Dalam IV, Kampung Gayam Sari, RT 03 RW 11, Banyuanyar, Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (13/8/2016).

Menurut Ketua Pengawas Himad Purelang, Rani kehadiran wakil rakyat tersebut membawa angin segar bagi perwakilan Warga Batam yang datang ke Kota Solo untuk meminta hak atas pelepasan tanah negara yang sudah dihuni warga Himad Purelang sejak lebih dari 40 tahun lamanya.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Bambang dari Komisi II DPR. Meski, kami belum juga berjumpa pak Presiden Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, mungkin karena kesibukan beliau. Namun, ini menjadi angin segar bagi kami karena tiba-tiba beliau datang untuk mengetahui kesulitan kami,” kata Rani kepada Media, Sabtu (13/8/2016).

“Apa yang menjadi tuntutan kami, direspons positif. Beliau simpati dan prihatin melihat perjuangan kawan-kawan hingga sampai ke Solo. Meski kami harus sakit-sakitan dengan biaya harus pinjam sana-sini dengan kerabat di Batam,” cerita Rani.

Dalam pertemuan itu kata Rani, Anggota Komisi II yang membidangi pertanahan itu berjanji akan membantu perjuangan ini setelah 9 tahun lamanya menungu kepastian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2008 silam.

“Pak Bambang tadi menyampaikan bahwa konflik tanah di Batam sudah diupayakan beliau untuk masuk dalam proses pembentukan Pansus Pertanahan yang dirancang Komisi II DPR. Sebagian data sudah kami serahkan, dan kami diminta beliau untuk melengkapi dokumen biar diajukan untuk menjadi kasus yang pertama dalam Pansus,” ucap dia.

Pria berusia 63 tahun yang sehari-hari menjadi nelayan itu menjelaskan pertemuan ini selain membahas persoalan tanah, mantan Bupati Sukoharjo itu pun membawa seorang dokter. Karena seorang anak Balita dan beberapa anggota Himad Purelang tengah menderita penyakit.

“Selain itu beliau membawa seorang dokter untuk mencek kesehatan kami. Disini usia kami rata-rata diatas 50 tahun. Kami juga sangat puas atas pemaparan beliau dan itu sangat menyejukkan hati kami. Kami berharap Pak Presiden juga mau kami jumpai untuk bersilaturahmi karena kami rakyat Indonesia,” ujar dia.

Semenatara itu, ditemui usai pertemuan, Bambang Riyanto, dia pun berjanji kepada Anggota Himad Purelang segera mengajukan permasalahan dan permohonan hak atas status tanah di Pulau Galang, Kepri, kepada Ketua DPR RI.

“Setelah tadi mendengar langsung kronologi permasalahan mereka, yang hanya berkeinginan untuk memohonkan hak status tanah di mohonkan, saya merasa kaget atas perjuangan mereka. Untuk itu, kami akan bahas ini di Pansus pertanahan yang akan dibahas di DPR,” ungkap Bambang.

Bambang, menilai sebenarnya negara tidak dirugikan dengan tuntutan mereka atas kepemilikan tanah yang ditempati, mengingat aturannya sudah jelas. Apalagi, mereka hanya memohon kepemilikan tanah seluas 35 hektar.

“Mereka ini pagar hidup bangsa ini. Kalau tidak ada mereka, jelas pulau-pulau terluar negeri ini bisa dikuasai negara lain. Apalagi letak pulau-pulau terluar yang mereka tempati berbatasan langsung dengan negara lain,” ujar Bambang.

Pulau Rempang Galang dan pulau-pulau kecil berada diwilayah kotamadya Batam, Propinsi Kepulauan Riau, disekitarnya ada 154 pulau. Setidaknya, kini sudah dihuni sekitar 12 ribu jiwa penduduk.

Dalam pemetaannya, Himad Purelang menggunakan hasil dari Badan Geofasial Indonesia (BGI) untuk menentukan titik koordinat tanah yang didaftarkan ke BPN dalam bentuk peta. Pulau Rempang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai Hutan Taman Buru seluas 16 ribu hektar dengan SK Menhut No. 307/Kpts.II/1986 tanggal 29 September 1986.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs