Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengeksekusi atensi Presiden Joko Widodo sebelumnya terkait penggunaan vaksin halal Covid-19.
“Efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden” Kata Melki saat mengahadiri Dialog Aktual.com melalui via zoom, Selasa (11/1).
Seperti diketahui sebelumnya, Melki mengatakan bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin yang halal. Hal ini karena sekarang sudah banyak opsi-opsi dan sudah bukan lagi keadaan darurat.
“Kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi. Apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat halal. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan MUI dan BPOM” Ujar dia.
Vaksin halal, sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim.
“Dan itu didengar betul oleh Presiden, Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari bahwa, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” tegas Melki.
Menurut Melki bahwa saat ini ada 2 merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yakni Sinovac dan Zivifax.
“Apabila pemerintah benar-banar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
“Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra