Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerukan penyelesaian kasus Pandji Pragiwaksono dengan pendekatan kekeluargaan bersama masyarakat Toraja. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap budaya lokal dan menyarankan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog yang bijaksana.

“Kita serahkan kepada masyarakat Toraja dan tokoh setempat untuk menentukan langkah-langkah penyelesaian. Kami berharap penyelesaian ini dapat dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana,” ujar Lalu saat ditemui Aktual.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, komentar Pandji dalam stand-up comedy-nya seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya memahami nilai-nilai budaya dan adat di masing-masing daerah. Ia menekankan bahwa setiap budaya memiliki etika dan tradisi yang harus dihormati oleh siapapun.

Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa publik figur harus lebih berhati-hati dalam berbicara tentang budaya yang bukan milik mereka. “Ketika berkomentar tentang adat istiadat daerah lain, perlu pertimbangan agar tidak menyinggung perasaan masyarakat,” ungkap Lalu.

Terkait kronologi kasus, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke kepolisian oleh Aliansi Pemuda Toraja setelah video candaan yang dianggap menghina ritual adat Toraja. Pandji, yang membawakan materi tersebut pada 2013, telah meminta maaf secara terbuka di media sosial.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” kata Pandji dalam permintaan maafnya di Instagram, Rabu (4/11/2025).

Saat ini, terdapat dua proses hukum yang berjalan dalam kasus Pandji, yakni proses hukum negara dan proses hukum adat Toraja. Pandji menyatakan siap mengikuti kedua proses tersebut untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain