Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyikapi permintaan anggota Komisi III itu berjanji akan menindaklanjutinya.
“Apabila ada unsur yang mengarah ke hal tersebut kita lanjutkan pemeriksaan,” katanya.
Kapolres Tofik melanjutkan, tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus Puji Ati ini. Saat ini masih diperdalam keterangan-keterangan yang sudah diperoleh pihak kepolisian.
“Kami mengarah ke pihak-pihak lain yang mungkin ada kaitanya,” katanya.
Belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak Kepala Diskominfo Tulungagung Tranggono maupun Bambang Lomo atas tudingan keterlibatan mereka dalam kasus Puji Ati, sebagaimana sempat diungkap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Beberapa kali ponsel Tranggono dihubungi namun tidak ada nada sambung.
Artikel ini ditulis oleh: