Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta TNI/Polri mengubah pola pendekatan pemberantasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua agar tidak makin meluas dan meresahkan masyarakat.
Menurut dia, selama ini TNI/Polri cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI/Polri memburu KKB sampai ke sarangnya.
“Penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran,” kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sukamta mengemukakan hal itu terkait dengan tindakan KKTB yang menembaki 11 warga Kampung Nogolait, Nduga, Papua yang menyebabkan 10 orang tewas.
Anggota DPR RI ini memandang perlu TNI/Polri melakukan “perang” opini publik karena ada sembilan kelompok KKB yang beranggotakan sekitar 150 orang.
Sementara itu, menurut dia, anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini, dan jumlahnya belum terpetakan.
“Langkah-langkah pemetaan dan penanganan ideologi Papua Merdeka juga harus sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka,” ujarnya.
Ditekankan pula bahwa pembentukan opini publik yang dilakukan pemerintah harus berlandaskan data, fakta, kejadian dan situasi kondisi di Papua.
Selain itu, lanjut dia, harus terbuka, jelas, dan jujur informasinya agar tidak dimanfaatkan kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik.
“Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI/Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI/Polri bertindak sesuai dengan koridor hukum,” katanya.
Keterbukaan juga harus diungkap apabila ada oknum TNI/Polri bertindak di luar koridor penegakan hukum. Hal ini, kata dia, harus diproses secara tegas.
Langkah itu, menurut Sukamta, agar masyarakat Papua, rakyat Indonesia, dan dunia percaya terhadap pemerintah Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah