Beranda Khazanah Dunia Islam Anggota DPR Minta Presiden Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama

Anggota DPR Minta Presiden Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi PKS, Muhammad Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan tengah menghadapi masa transisi pandemi Covid-19. Larangan ini, ungkapnya, menunjukkan Presiden Jokowi tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang menjadi kearifan lokal umat Islam di Indonesia.

Menurut Nasir, justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Terlebih, beberapa bulan belakangan ini, Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian juga sudah tidak pernah lagi memakai masker. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.

“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,” ujar Nasir dalam keterangan tertulis di situs PKS, Kamis (23/3) pagi.

Larangan itu, bagi Nasir, juga sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Termasuk pesta anak Presiden Jokowi di Solo yang menghadirkan banyak tamu undangan.

“Jadi di mana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan orisinal ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” tegasnya.

Nasir pun kembali menegaskan permintaan kepada Pak Jokowi untuk mencabut larangan tersebut. Sebab bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.

“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama, kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson