Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena berharap pelaku penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli mendapat hukuman sampai jera.
“Tentu kita berharap aparat hukum benar-benar memakai pasal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku,” kata Melki, Sabtu (17/4).
Untuk itu, katanya, ia sudah meminta aparat hukum untuk memproses kasus ini secara hukum. Hal itu wajib dilakukan agar menjadi pelajaran ke depan kepada siapapun
“Ini harus menjadi pelajaran bagi siapa saja, jangan pernah lagi memperlakukan tenaga kesehatan seperti itu,” tegasnya.
Ia meminta agar semua pihak belajar dari kasus penganiayaan perawat tersebut. Untuk itu, dirinya meminta harus ada perlindungan bagi para perawat baik di kota maupun pelosok.
Hal ini ia sampaikan karena khawatir kejadian serupa terulang kembali.
“Belajar dari kejadian ini, harus ada perlindungan dan harus merasa terlindungi dimana pun tenaga kesehatan itu berada, baik juga di pelosok,” pungkasnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i