Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Daulay
Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Daulay

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Saleh Daulay menyetujui moratorium atau penghentian penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Saleh beralasan Pemerintah Malaysia tidak serius menjalankan perjanjian tentang peningkatan pelindungan kepada PMI.

“Nah dalam pelaksanaannya, kelihatannya kesepakatan tersebut tidak diikuti secara baik. Atau bisa dikatakan, tidak dilaksanakan secara baik oleh pihak Malaysia”ujar Saleh dalam keterangan yang diterima oleh Aktual.com, Kamis (14/7).

Maka dari itu, sambung Saleh, pemerintah Indonesia menilai pengiriman PMI ke Malaysia perlu dihentikan sementara waktu.

“Sampai akhirnya nanti, pihak Malaysia bisa benar dan serius melaksanakan MoU yang telah di sepakati tersebut” ucapnya.

Politisi PAN ini kemudian menegaskan moratorium tersebut adalah salah satu cara pemerintah untuk melindungi PMI.

“Sebenarnya ini hanya saja dari bagian strategi pemerintah untuk melindungi pekerja migran kita”ungkap Saleh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra