Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menyambut baik Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mengupayakan tata kelola pemerintah desa (pemdes) yang baik guna mewujudkan di Indonesia Emas
Menurut Reni, dalam keterangan tata kelola pemerintah desa yang baik mampu menghadirkan pelayanan publik yang baik pula sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur desa serta berakhir mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
“Dengan tata kelola pemerintah desa yang baik, pelayanan publik di desa dapat semakin ditingkatkan. Hal ini mencakup peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa,” kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12).
Hal itu telah disampaikan Reni dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto pada Selasa (3/12).
Upaya Kemendes PDT dalam memperbaiki tata kelola pemerintah desa dilakukan melalui Program Desa Cerdas.
Menurut dia, konsep Desa Cerdas yang mencakup pemerintahan yang cerdas, masyarakat desa yang cerdas, ekonomi yang cerdas, serta lingkungan dan pergerakan yang cerdas memiliki potensi besar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang mulai marak di pedesaan.
Program Desa Cerdas bertujuan meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif.
Dalam kurun waktu 2020–2024 atau masa berjalan Program Desa Cerdas, terdapat 3.000 desa yang tumbuh sebagai Desa Cerdas.
Ia juga mengaku optimistis bahwa desa mandiri dan Desa Cerdas akan menjadi motor penggerak akselerasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ke depan, komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan Desa Cerdas yang memanfaatkan digitalisasi itu terdapat pada penentuan prioritas penggunaan dana desa pada 2025 yang di antaranya untuk teknologi informasi demi penetapan desa digital.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra