Jakarta, Aktual.com — Anggota DPRD Banten dari fraksi Golkar, Siti Erna Nurhayati telah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.
Usai pemeriksaan itu, Erna tidak mengaku jika dirinya dicecar soal sikap politik Golkar saat proses pengesahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2016, yang didalamnya tertuang soal alokasi dana pembentukan Bank Banten.
“Bukan, bukan (soal sikap Golkar). Nggak,” kilah Erna, saat ditemui, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).
Namun demikian, ketika ditanya soal konfrontir dengan saksi lainnya, Erna tidak membantahnya. Dia membenarkan, jika penyidik KPK mengkonfrontir kesaksian dia dengan saksi lainnya. Tapi usai membenarkan, anggota Badan Musyawarah DPRD Banten itu kembali meralatnya.
“Nanti saja. Iya (dikonfrontif). Oh nggak-nggak,” kata dia.
Diketahui, KPK hari ini memang memeriksa empat anggota DPRD Banten. Menariknya, keempat wakil rakyat itu berasal dari partai yang sama, yakni partai Golkar.
Selain Erna, politikus Golkar yang diperiksa penyidik KPK terkait suap pembentukan Bank Banten itu yakni, Adde Rosi Khoerunnisa, Muhammad Faizal dan Hasan Marsudi.
Keempat anggota DPRD Banten fraksi Golkar yang diperiksa hari ini, ternyata saling terkait. Mereka sama-sama mempunyai jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banten.
Erna merupakan anggota Badan Musyawarah, Adde Rosi anggota Badan Anggaran, Faizal anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Hasan adalah anggota Badan Kehormatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby