Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi tangkap tangan terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, dan kepala dinas atau satuan kerja perangkat dinas diduga terlibat kasus penyuapan.

Infomasi yang dihimpun dari salah satu anggota DPRD Musi Banyuasin membenarkan, adanya penangkapan yang dilakukan terhadap enam oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan tiga orang kepala dinas di hotel Palembang, Jumat (19/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Memang benar ada oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan kepala dinas yang tertangkap tangan oleh KPK sedang melakukan penyuapan di Palembang tadi malam,” kata dia, Sabtu (20/6).

Enam oknum anggota DPRD Muba berisinial BK, SG, NY, YI, AM dan AF. Sedangkan untuk kepala dinas yaitu SF, FS dan ZA. “Saya hanya bisa menyebutkan inisialnya saja, untuk info nama lengkap saya belum bisa, karena ini menyangkut nama baik seseorang,” katanya.

Dia pun mengaku, tak tahu persis mengenai aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK itu. “Kami belum tahu pasti penyebabnya, karena saya saja belum dapat info secara menyeluruh.”

Sementara, informasi lain menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh KPK dengan melibatkan pihak ketiga atau pemborong, yang biasa mengerjakan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun, ada juga pemborong yang ikut tertangkap dan menyediakan uang untuk oknum anggota DPRD Musi Banyuasin itu. Menurut sumber itu, oknum anggota dewan yang ditangkap ini tengah mengambil uang suap dari orang dinas tersebut terkait Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2014 dan pengesahan APBD Muba 2015.

“Itu uang istilahnya uang satu pintu, yang memang disiapkan setiap tahun,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu