Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indra P Simatupang dalam kasus penipuan.
Hal itu disampaikan Anggota MKD Syarifuddin Suding di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (28/10).
“Karena kasus ini masuk dalam ranah institusi penegak hukum, diproses di Polda Metro Jaya, sebelumnya ngga ada laporan masuk ke MKD, tentunya kita akan koordinasi dengan Polda Metro,” kata Suding.
Dikatakan Suding, kordinasi yang dilakukan yaitu mahkamah akan mengunjungi Polda Metro Jaya.
“Kita akan lakukan kordinasi dalam bentuk kunjungan dengan Polda Metro Jaya untuk mengetahui kasus ini sudah sejauhmana diproses Polda,”
“Kapan kesananya? bisa jadi dari pimpinan akan koordinasi di antara para anggota apakah akan mewakili nantinya,” tandas politikus Hanura itu.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang