Beranda Nasional Anggota Komisi II Khawatir Putusan Bawaslu Soal Partai Prima Bakal Ganggu Tahapan...

Anggota Komisi II Khawatir Putusan Bawaslu Soal Partai Prima Bakal Ganggu Tahapan Pemilu

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi II DPR-RI, Guspardi Gaus khawatir putusan Bawaslu RI terkait penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sebelumnya, Bawaslu menerima gugatan Partai Prima dengan memerintahkan KPU agar Partai Prima diberi kesempatan lagi untuk memperbaiki syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Guspardi pun menilai hal tersebut dapat menjadi preseden bagi proses pelaksanaan pemilu yang berujung pada terganggunya proses tahapan Pemilu 2024.

”Yang paling penting, kita sepakati dan kita jadikan komitmen adalah pertama, tahapan Pemilu harus berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita putuskan. Yang kedua adalah dalam prosesi pelaksanaan kepemiluan ini terus ada kepastian hukum. Apa yang dilakukan oleh Bawaslu ini, saya khawatir ini akan menjadi preseden bagi proses pelaksanaan pemilu, yang tahapan-tahapannya masih Panjang. Saya yakin ini akan terganggu,” kata Guspardi dalam rapat kerja Komisi II di Gedung Nusantara, Senin (3/4) kemarin.

Guspardi pun menyoroti putusan Bawaslu yang didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat yang meminta Pemilu dihentikan. Bawaslu sudah pernah menolak gugatan Prima tersebut, namun sayangnya kini diterima.

“Tadi dikatakan bahwa pintu masuk bawaslu memproses kembali terhadap kasus prima adalah putusan pengadilan negeri. Bahwa proses kepemiluan sudah terang benderang diatur oleh undang-undang yang berhak menentukan dan membahas dan memproses itu hanyalah Bawaslu dan PTUN. Ini kan jadi dilematis,” jelasnya seperti dikutip dari situs DPR.

Menurut Guspardi, Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu harus segera mengambil sikap terkait hal tersebut. Dirinya khawatir hal ini akan berkembang menjadi masalah yang lebih besar lagi.

“Tadi dikatakan bahwa preseden ini akan dilakukan juga oleh partai-partai politik dan juga oleh kasus-kasus yang akan datang. Bagaimana kita menyikapi, kalau dari hari ini kita tidak punya sikap. Saya khawatir akan muncul kasus-kasus yang sama dengan model yang tidak dibayangkan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson