Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera bersikap atas perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG).
“Kita berharap supaya ada kepastian hukum, jangan menggantung status hukum seseorang. Jadi sebenarnya, sudah ‘clean and clear’ dengan putusan praperadilan itu,” kata Mashinton di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/5).
“Tapi secara yuridisnya harus diselesaikan, saya rasa kejaksaan dan kepolisian sudah bisa memutuskan sikap kasus tersebut dalam waktu dekat ini,” tambah dia.
Meskipun demikian, dirinya menyakini jika di tengah gencarnya pihak kepolisian melakukan pemberantasan korupsi,  kasus jenderal bintang tiga itu pun tetap harus diproses. Ia melihat bahwa sejauh ini sudah ada niatan tersebut dari kepolisian.
“Ya kan mereka sedang kordinasi dengan KPK, Kejaksaan. Kemarinkan ingin digelar perkaranya tetapi tidak jadi, jadi kita tunggu saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang