Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik soal pengembangan produksi pangan nasional. Menurutnya, pengembangan produksi pangan di Tanah Air jangan hanya melulu diarahkan kepada komoditas beras, sudah selayaknya perlu lebih digalakkan diversifikasi pangan.

“Saat ini, pengembangan pangan musti mulai melebar tidak hanya pada produksi beras,” kata Andi Akmal Pasluddin dalam rilis di Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut dia, meskipun beras menjadi fokus utama dengan perkiraan konsumsi masyarakat sebesar 29,58 juta ton, program diversifikasi mesti tetap berjalan sehingga ada alternatif pangan yang secara perlahan dapat dipersiapkan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tanaman semusim atau tanaman tahunan merupakan istilah agrobotani untuk tumbuhan yang dapat dipanen hasilnya dalam satu musim tanam. Ia mencontohkan beberapa tanaman semusim antara lain tebu cokelat cengkih dan rempah seperti jahe dan kunyit.

Untuk tanaman pangan, Akmal mencontohkan salah satu dari tanaman tersebut untuk kawasan beriklim tropika adalah jagung.

Sinergi pemerintah dan petani, lanjutnya, mesti kuat untuk tata niaga jagung karena peran jagung sangat penting menjaga ketersediaan daging dan telur ayam.

“Itu baru jagung, masih banyak lagi tanaman pangan semusim yang akan menjadi pelengkap pangan masyarakat seperti bengkuang, ubi manis, kimpul, ubi buah, ubi jalar, ubi kayu, ubi gadung, talas bogor, suweg, kacang-kacangan dan lain sebagainya yang saat ini masih belum dimasifkan programnya,” katanya.

Ia menilai bahwa langkah diversifikasi ini akan mampu meluas merata seluruh Indonesia, bila ada sinergi para petani yang memproduksi, dan pemerintah yang menyediakan fasilitas untuk proses tata niaganya.

Terkait persoalan permodalan, Akmal berpendapat, kerap kali menjadi kendala serius di kalangan petani, karena mereka ini pelaku usaha yang mikro.

Saat ini dengan sudah terbentuknya BUMN holding yang menangani ultra mikro yang terdiri dari BRI, pegadaian dan PT PNM (permodalan Nasional Madani), ke depannya ada porsi petani yang dapat di bantu, selain bantuan dari program-program pemerintah khususnya dari Kementan.

“Saya berharap, petani tidak bosan-bosannya melakukan bimtek seperti ini. Semangat belajar dan meningkatkan wawasan mesti di lakukan terus menerus seiring perkembangan teknologi, pertambahan jumlah penduduk dan semakin menyempitnya lahan pertanian,” ucap Andi Akmal.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah menyatakan, selayaknya wewenang pengawasan Badan Pangan Nasional jangan dibatasi hanya kepada sembilan komoditas tetapi harus mencakup keseluruhan pangan.

“Mandat badan pangan dalam undang undang pangan adalah mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan, pemenuhan hak menjadi arahnya dengan strategi pemenuhan pangan dapat dilakukan dari produksi dalam negeri dan jika tidak cukup baru impor,” kata Said Abdullah.

Namun, Said menyayangkan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, lembaga tersebut hanya dibatasi wewenang pengawasannya hanya kepada sembilan bahan pangan.

Dalam perpres tersebut, sembilan komoditas pangan yang menjadi pengawasan Badan Pangan Nasional ialah beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Ia berpendapat bahwa pembatasan itu mereduksi makna pangan, serta memberikan tekanan pada keragaman pangan yang ada. Hal tersebut memunculkan kekhawatiran semakin seragamnya pola pangan yang bisa menyebabkan kerentanan dan hilangnya pangan lokal yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi