Tangkapan layar Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Dialog Aktual yang bertajuk 'Vaksin Halal untuk Umat' secara virtual di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Tangkapan layar Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Dialog Aktual yang bertajuk 'Vaksin Halal untuk Umat' secara virtual di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa pihaknya selalu meminta kepada Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Pengawasan (BPOM), dan PT Bio Farma (Persero) untuk memprioritaskan penggunaan jenis vaksin halal. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut merupakan stakeholder yang bertanggungjawab dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, ia juga meminta agar jumlah vaksin yang memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus lebih diperbanyak. Hal ini mengingat jumlah penduduk di Indonesia mayoritas muslim.

“Kami minta jumlah pengadaan vaksin yang telah memiliki sertifikat halal dari MUI seperti Sinovac itu harus diperbanyak, sementara yang tidak punya itu diperkecil,” kata Kurniasih saat menjadi narasumber dalam Dialog Aktual yang bertajuk ‘Vaksin Halal untuk Umat’ secara virtual di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Ia pun turut menyoroti tidak adanya vaksin halal dalam program vaksin booster atau dosis ketiga yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan animo masyarakat, khususnya umat muslim.

“Harusnya Sinovac masih di program booster, karena sudah punya sertifikat halal. Jadi nanti dikhawatirkan animo masyarakat malah turun,” ujarnya.

Anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kehadiran MUI dalam proses pengadaan vaksin di Indonesia sangat penting. Untuk itu, ia pun meminta MUI dilibatkan sejak awal, sehingga lembaga tersebut bisa melihat apa saja komponen-komponen produksi vaksin.

Menurut Kurniasih, proses pengadaan vaksin di Indonesia harus memperhatikan dua hal. Pertama, Halalan yaitu dapat menjamin sertifikat halal dari MUI. Kedua, Toyyiban yaitu dari sisi efikiasi atau tingkat kemanjuran. Sebab program vaksinasi ini harus dimonitor sampai terdistribusi ke masyarakat.

“Kita akan terus dorong supaya vaksin halalan dan toyyiban diprioritaskan,” tegas dia.

Melihat banyaknya permasalahan dalam program vaksinasi tersebut, Kurniasih mengungkapkan Komisi IX DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Vaksin. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Panja itu mulai bekerja, mengingat saat ini masih ada dua Panja yang masih berjalan.

“Kita akan bikin Panja vaksin, tapi berhubung saat ini masih ada dua Panja, jadi kita selesaikan dulu. Begitu dua Panja ini sudah selesai, baru kita bentuk Panja Vaksin,” ungkap Kurniasih.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi