Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati. dpr.go.id

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengkritik kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2024, menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum tepat untuk diberlakukan.

“Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus COVID-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Jadi, pemberlakuan kebijakan ini (vaksin COVID berbayar) dirasa kurang tepat waktunya,” kata Kurniasih, Sabtu (30/12).

Meskipun batas akhir vaksin COVID gratis hingga 31 Desember 2023 telah diatur, Kurniasih berpendapat bahwa pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut dan menunda penerapan vaksin berbayar hingga waktu yang lebih sesuai.

“Jika masih dibebani anggaran vaksin COVID, entah dosis ke berapa, tentu akan semakin memberatkan. Kita punya vaksin anak bangsa yang seharusnya bisa melayani kebutuhan anak bangsa,” tambahnya.

Kurniasih berharap hadirnya vaksin anak bangsa dapat membantu masyarakat tanpa memberatkan dengan kebijakan berbayar.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penerapan vaksin COVID-19 berbayar mulai 1 Januari 2024. Warga yang belum melengkapi vaksinasi diharapkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah terdekat yang masih menyediakan vaksin gratis.

“1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 mulai bayar,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Meski belum ada rincian biaya, beberapa kelompok, seperti warga lanjut usia dan kelompok rentan lainnya, masih mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memperingatkan bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah setelah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil