(Kiri ke kanan) Calon Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mohammad Nadjib, Ratna Dewi Pettalolo, Abdullah dan Abhan, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan serta kepatuhan calon komisioner Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon komisioner Bawasalu periode 2017-2022. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menegaskan, pihaknya akan melaporkan hasil terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu kepada pimpinana DPR, yang kemudian dibacakan di sidang paripurna.

“Siang ini nanti kami akan melaporkan hasil FNP, diharapkan besok tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu akan dilaporkan di Paripurna. Mereka akan diperkenalkan sekali lagi ke publik dalam rapat paripurna,” kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/4).

Pemilihan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih, kata dia, pihaknya sudah melalui proses musyawarah mufakat. “Proses tadi malam selesai FNP, rapat saya skors dan kami pimpinan dan 10 kapoksi melakukan rapat mencari kesepkatan bermusyawarah dan semua anggota yang hadir menyetujui,”

Dalam rapat terbatas antara pimpinan dan 10 kapoksi tersebut, kata dia, memang muncul beberapa opsi dalam penilaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Diantaranya, pertama adalah tidak memilih 14 nama dari KPU, 10 nama dari Bawaslu. Kemudian, opsi kedua memilih sebagian, akhirnya kita memilih sesuai dengan perundangan-undangan yakni tujuh dari KPU dan lima dari Bawaslu, akhirnya kita memenuhi kuota yang tertera dalam UU No 15 tahun 2016, setelah itu kami masuk menyiapkan sesuatunya.”

“Ini dianggap agak lama proses pemilihan karena harus ada ranking dari proses pemilihannya dari FNP itu. Sedangkan hal-hal teknis itu butuh waktu, kemudian anggota juga harus menulis untuk memilih tujuh KPU dan lima Bawaslu. Akhirnya setelah itu diberikan terbuka untuk melihat proses pemilihannya, itu prosesnya yang berakhir hingga 3.30 malam.” [Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu