Gedung KPK Kuningan Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Salah satu anggota Panitel Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilin IV, Yenti Ganarsih menilai rekor operasi tangkap tangan (OTT) di 2016, bukan suatu hal yang bisa dibanggakan.

Pasalnya, pendapat Yenti, tidak ada pengembangan yang signifikan dari kasus yang terungkap lewat OTT tersebut.

“Kaya Klaten. Jangan hanya bupati-nya saja, dan anaknya yang difokuskan. Kalau saya ngerasa ya kurang cepat. Misalnya, orang-orang yang membayar untuk mendapatkan jabatannya itu juga harus diperiksa,” sindir Yenti, usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1).

Tak hanya itu, kata Yenti KPK juga diharapkan tak hanya mengandalkan OTT. Banyak kasus yang masih mandek yang terkuak bukan melalui OTT. Berbagai kasus ini seharusnya mendapatkan perhatian serius.

“Kita sampaikan antara lain dinilai terlalu banyak OTT saja. Tetapi kita ingin selain OTT juga dituntaskan, jadi bukan OTT saja. Kita sampaikan apa saja sih kesulitannya, keresahannya,” paparnya.

Kata dia, Agus Rahardjo Cs tidak boleh jumawa dengan 16 OTT yang berhasil digelar sepanjang 2016. “Jadi tidak boleh bangga hanya karena KPK di masa lalu sempat ada yang OTT satu tahun 12, kita sekarang 16. Tidak boleh hanya bangga begitu,” pungkasnya.

Sepanjang 2016 KPK memang berhasil mengungkap 16 kasus penyuapan melalui OTT. Ada beberapa OTT yang seharusnya bisa dikembangkan lebih jauh oleh KPK.

Misalnya, OTT yang menguak skandal pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencara Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang hingga hari ini belum jelas pengembangannya.

Padahal, dalam persidangan kasus tersebut, muncul peranan berbagai pihak, seperti Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan; Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi; dan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid