Jakarta, Aktual.com — Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin memerintahkan, setiap anggotanya yang ditugaskan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pantang pulang selama menjalankan tugas pengamanan setelah pencoblosan, 9 Desember 2015.
“Personel kepolisian yang diberangkatkan ke TPS (tempat pemungutan suara) tidak boleh pulang selama tiga hari,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (7/12).
Dia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan 621 personel untuk mengamankan 935 TPS tersebar di 13 kecamatan, sisanya kecamatan lain oleh Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Seluruh personel, kata dia, telah dilakukan pengecekan mulai dari kelengkapan perorangan dan kelengkapan lainnya termasuk anggaran untuk uang saku, transportasi dan uang makan.
Mereka yang ditugaskan untuk pengamanan TPS, kata Asep, ditempatkan di rumah warga, bahkan ada juga yang di kantor desa atau kelurahan. “Hari ini sudah kami diberangkatkan seluruh personel ke masing-masing TPS di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya,” katanya.
Sementara itu, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya hanya diikuti oleh peserta tunggal dari petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Ade Sugianto. KPU Tasikmalaya telah mendistribusikan seluruh surat suara termasuk logistik lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pencoblosan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu