Jakarta, aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap S, seorang anggota Kepolisian yang selama ini buron karena dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) yang mengakibatkan korban tewas.
“Sudah tertangkap,” kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Senin (28/8).
Ipik mengungkapkan bahwa pelaku yang selama ini buron, seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu,” tambahnya.
Namun, Ipik tidak memberikan rincian kronologi terperinci mengenai penangkapan AKP S. Ia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah selesai dan berkas perkara tahap satu akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
“Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah,” jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (28/7).
Hengki menjelaskan bahwa tujuh anggota tersebut adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Selain itu, satu anggota dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian terperinci mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut yang mengakibatkan kematian terduga pelaku kasus narkoba.
“Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” kata Hengki.
Artikel ini ditulis oleh: