Pekanbaru, Aktual.com – Polresta Pekanbaru, Riau mencatat bahwa angka gangguan kejahatan menunjukkan tren peningkatan antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk di daerah yang dikenal kota bertuah itu.
“Pertumbuhan penduduk yang besar bngerdampak terhadap kriminalitas antara lain akibat makin sulitnya persaingan hidup sehingga banyak warga melanggar aturan,” kata Kasat Bimmas Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Suryadi, di Pekanbaru, Kamis (12/11).
Ia mengatakan itu dalam sosialisasi kependudukan digelar BKKBN Provinsi Riau dan UNRI diikuti 120 peserta berasal dari mahasiswa, dinas dan instansi terkait, mitra kerja, Papedu, IPADI dan koalisi.
Menurut dia, angka gangguan kejahatan yang terus meningkat memang belum sebanding dengan personil Polisi yang tercatat 1.660 personil jika dibandingkan jumlah penduduk Kota Pekanbaru kini sebanyak 1.013.064 jiwa itu atau perbandingan penduduk dan Polri menjadi 1 polri: 762 jiwa.
Sedangkan gangguan kejahatan periode Januari-Oktober 2015 mencapai 3.331 (jtp) dan 2.211 (ptp), sedangkan sepanjang tahun 2014 mencapai 3.755 (jtp) dan 2.240 (ptp).
“Jenis kasus terjadi adalah curat, curas, curanmor roda dua, dan empat, penganiayaan, perkosaan, penipuan, pembunuhan, pemalsuan, pencurian biasa, penyerobotan tanah, cabul/zina, judi, peras, pembakaran, kebakaran, pengrusakan, sajam, dan senpi,” katanya.
Sedangkan gangguan kejahatan yang menonjol selama periode yang sama, antara lain narkotika, 137 (jtp) dan 184 (ptp), penganiayaan berat 122 (jtp) dan 151 (ptp), curas 120 (jtp) dan 52 (ptp), curat 307 (jtp) dan 163 (ptp) kasus, curanmor 355(jtp) dan 140 kasus (ptp), pengrusakan 19 (jtp) dan 10 (ptp), perjudian 18 (jtp) dan 27 (ptp), total kasus jtp 1.268 dan ptp 858.
Untuk kasus lakalantas adalah 190 kasus, dengan korban meninggal 45 kasus, luka berat 70 kasus, luka ringan 166 kasus, kerugian materil Rp469.950.000. Sedangkan jumlah pelanggaran 34.092 kasus terdiri atas tilang 23.545 kasus, dan teguran 10.547 kasus.
Artikel ini ditulis oleh: