Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi usai penandatanganan MoU di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (17/12).

Jakarta, Aktual.com – PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal, penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, serta peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di lingkungan Angkasa Pura I.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, yang disaksikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (17/12).

“Sebagai badan usaha milik negara, AP I sangat menjunjung tinggi penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, nota kesepahaman dengan BPKP ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Angkasa Pura I,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Faik menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perwujudan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan governance, risk, and compliance seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi, audit, evaluasi, asersi, dan pemantauan dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal oleh BPKP kepada Angkasa Pura I.

Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan dan konsultansi dalam penyusunan kebijakan internal Angkasa Pura I, termasuk kebijakan dari Angkasa Pura I kepada anak perusahaannya.

Ruang lingkup lainnya yaitu BPKP memberikan teknis mediasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi Angkasa Pura I dengan BUMN lain dan perusahaan terafiliasi BUMN; peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan atau sejenisnya; peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing system); dan penyediaan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pemantauan oleh BPKP.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dengan BPKP, diharapkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura I semakin kuat dan pada akhirnya Angkasa Pura I dapat beroperasi secara efektif serta dapat berkontribusi lebih bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dengan semangat memberikan kontribusi kepada negara, mengingat penting dan besarnya peran BUMN bagi perekonomian Indonesia, dengan mengawal akuntabilitas dan governance seluruh BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arie Saputra