Jakarta, Aktual.co — PT Angkasa Pura II (Persero) akan menghapus penjualan tiket pesawat di sejumlah Bandara di Tanah Air. Mulai 1 Maret 2015, penjualan tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu (Deli Serdang) akan ditiadakan.

“Seiring dengan dihilangkannya loket tiket, kami juga mengoperasikan layanan customer service di bandara,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) di Jakarta, Selasa (10/2).

Kemudian satu bulan berikutnya, tepatnya pada 1 April 2015, AP II juga akan meniadakan penjualan tiket pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Internasional Minangkabau (Padang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

“Ditiadakannya loket tiket bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan, menciptakan suasana lebih teratur dan nyaman, menghilangkan pihak tidak berkepentingan di bandara dan menghapus praktik percaloan tiket,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 1 Mei 2015 loket tiket juga akan dihilangkan di Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).

Adapun, di samping pembenahan jangka pendek, pembenahan jangka menengah mencakup pengembangan bandara secara berkelanjutan terus dilakukan seperti pembangunan di Bandara Internasional Soekarno Hatta mencakup Terminal 3 Ultimate, stasiun kereta bandara, serta revitalisasi Terminal 1 dan 2, untuk meningkatkan kapasitas penumpang dari saat ini 22 juta penumpang per tahun menjadi 60 juta penumpang dengan pembangunan terminal, apron dan landas pacu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka