Presiden dan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson - Freeport-McMoRan secara tegas menolak perubahan status anak usahanya PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Bos Besar Freeport McMoRan, Richard C Adkerson melayangkan komunikasi diplomasinya kepada pemerintah Indonesia sebelum dia kembali ke negaranya yakni Amerika Serikat.

Melalui surat yang tertanggal 21 Februari 2017 ia mengabarkan kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan bahwa dia harus kembali ke negara asalnya untuk menangani bisnis lainnya.

Meskipun dalam lawatannya tidak membuahkan hasil kesepakatan terkait beberap permasalahan penting yang melilit anak perusahannya pada operasi tambang di Papua, namun dia masih memiliki optimisme bahwa pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan menemukan solusi yang bersifat mutualisme.

Berikut isi surat yang dimaksud;

“Dear Mr. Minister:

I am returning to the United States today because of other business commitments. I appreciate the time you and your staff dedicated to working on our issues during my visit.

While we still have not reached agreement on several important issues. I still believe we share a common goal of continued production and investment by PT Freeport lndoneoia in Papua to generate economic growth and continued employment opportunities for thousands of Indonesians.

With this shared goal. I am confident we can find a way to achieve a mutually agreeable solution that benefits all stakeholders,”

Namun sayangnya VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama tidak bersedia memberi keterangan saat Aktual.com mengkonfirmasi mengenai surat tersebut. Akan tetapi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membenarkan adanya surat itu.

“Tahu saja, Iya benar,” kata Arcandra secara singkat.

Sebagaimana diketahui, pertambangan Freeport belakangan ini kembali menjadi buah bibir. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh pihak perusahaan sebagai kontraktor dengan negara sebagai kuasa pertambangan telah menyentuh aspek multi dimensi.

Sehingga bisa dipahami bahwa persengketaan yang ada memiliki sensitivitas yang tinggi dan rentan dijadikan dagelan politik untuk ‘memancing di air keruh’.

Namun apapun itu, bagi Freeport melihat kekayaan alam yang dikandung bumi Papua begitu memberi arti, meskipun saat ini tengah mengalami perselisihan dengan pemerintah, tetapi Richard C. Adkerson sebelumnya telah menegaskan tidak mau minggat dari tambang di Papua.

Richard menjelaskan, memang saat ini Perusahaan Freeport sedang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa yang ada, tetapi apapun hasilnya nanti, perusahaannya akan melanjutkan operasi di Papua.

Apalagi ujarnya surat pemerintah No 7722/13/MEM/2015 memberikan janji untuk memperpanjang kontrak operasi setelah masa kontrak akan berakhir 2021. Dia ingin Indonesia memberikan perpanjangan hingga tahun 2041.

“Kami berkomitmen untuk tetap di Indonesia. Ini sumber daya yang penting bagi Freeport juga objek penting bagi pemerintah dan sangat penting bagi Papua,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/2).

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka