Jakarta, Aktual.co — Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Mohammad Sangaji mengatakan bahwa pendapat para ahli di bidang tata negara serta kominikasi politik sangat diperlukan agar kesimpulan yang diambil angket tidak salah.
“Barang bukti sangat akurat, tinggal menuruskan kebenaran,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/3).
Dikatakan Ongen saat ini panitia angket DPRD DKI Jakarta belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai hasil penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Tunggu dulu, paripurna belum. Tim angket mencari temuan, ada dugaan pelanggaran UU terkait APBD, kemudian tetang etika dan norma,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid