Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengenai media untuk tidak memberikan “panggung” kepada DPRD soal hak angket karena kurang kerjaan, ditepis oleh Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sangaji.
Menurutnya kalau pernyataan orang nomor satu DKI tersebut tidaklah tepat, pasalnya hak angket tersebut merupakan hak konstitusi dari para wakil rakyat untuk melakukan investigasi dan mempertanyakan kepada Ahok terkait sikap dan etikanya selama ini.
“”Kita perlu tanyakan selama dia menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur apa layak seorang pemimpin marah-marah. Apa layak ngomong toilet? Dan Itu bagian dari angket kita,” katanya, Rabu (25/3).
Dikatakan Ongen yang merupakan politisi Partai Hanura, dalam proses angket pihaknya melakukan pemanggilan para pakar untuk melihat landasan hukum RAPBD DKI Jakarta yang diduga bukan hasil pembahasan bersama.
“Nanti akan dilakukan secara terbuka jika temuan RAPBD yang merupakan kewajiban bersama eksekutif dan legeslatif bukan merupakan pembahasan bersama. Oleh karena itu, saya butuh tim ahli untuk landasan hukum hasil paripurna nantinya,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid