Jakarta, Aktual.com – Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI akan merevitalisasi angkutan. Yakni dengan merubah bus kecil menjadi sedang dan bus sedang menjadi bus besar.
Revitalisasi itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Organda DKI bersama BUMD Milik Pemprov DKI, PT Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
Bukan hanya itu, revitalisasi juga terkait dengan penghapusan sistem setoran, menjadi sistem rupiah per kilometer. “Gubernur ingin semua layanan angkutan transportasi massal menggunakan skema rupiah per Km,” kata Kadishubtrans DKI Andri Yansyah, di Jakarta, Selasa (27/10).
Diakui Andri, revitalisasi dan penerapan sistem rupiah per kilometer memang implementasi Instruksi Gubernur nomor 294 tahun 2000 tentang jumlah maksimum badan usaha dan armada angkutan umum di DKI.
Antara lain peremajaan armada, penerapan sistem e-tiket, peningkatan sarana dan prasarana seperti halte, depo, dan terminal, serta pembayaran Rupiah per kilometer.
Artikel ini ditulis oleh: