Jakarta, Aktual.co —Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengejar dua tersangka keluarga majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rohaeti (19), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.
“Tersangka penganiayaan berjumlah dua orang yakni majikan dan anak majikan dari PRT tersebut,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin.
Kedua tersangka diketahui melarikan diri dari rumahnya di Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B 24, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
“Anggota kami telah mendatangi lokasi rumah majikan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, tapi tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu tersebut telah melarikan diri,” ujarnya.
Dia mengatakan, kedua tersangka yakni Tanti (53) dan putrinya bernama Indah Saraswati diduga melakukan pelarian di salah satu daerah di Jawa Barat.
“Kami akan kejar ke mana pun terduga melarikan diri,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap PRT ini terkuak setelah kakak korban bernama Mulyana (28) melaporkan ke Mapolresta Bekasi Kota pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Mulyana, korban Rohaeti sejak Oktober 2014 disekap dan dianiaya oleh majikannya sehingga mengalami luka di bagian pelipis kanan, dada, punggung, tangan kanan dan kiri, paha memar.
“Terhadap korban, kami belum mintai keterangannya karena masih dalam pemulihan kesehatan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: