Jakarta, Aktual.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan Covid-19.
“Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Doni di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (14/11).
Dalam hal ini, Doni berharap, agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.
Selain itu, Doni juga meminta, kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Kamipun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya,” jelas Doni.
“Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, inshaAlloh bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil,” pungkasnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i