Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/9). Sandiaga mengaku kehadirannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara Anies sebelumnya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Lembaga Antikorupsi. Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Jika terpilih, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan – Sandiaga Salahuddin Uno berjanji, akan memperbaiki tata kelola keuangan Pemerinta Provinsi DKI.

Kata Sandiaga, sebagai tolak ukur untuk daerah lainnya, Pemprov DKI harus bisa memberikan contah yang baik dan benar ihwal manajemen keuangan. Tidak seperti sekarang yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

“Insya Allah nanti laporan keuangan DKI berpredikat WDP. Jadi sayang sekali Jakarta selama tiga tahun terakhir laporan keuangan belum wajar tanpa pengecualian,” ucap Sandiaga, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/9).

Seperti diketahui, dalam tiga tahun terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat WDP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI. Padahal, ketika Pemprov DKI dipimpin Fauzi Bowo, laporan keuangan DKI mendapatkan predikat WTP dari BPK.

BPK mencatat, ada tiga hal yang menyebabkan laporan keuangan Pemprov DKI diberi status WDP. Pertama, adanya data-data yang berbeda terkait penerimaan kas atas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Kedua ialah adanya pencatatan piutang dari konversi kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun. Terakhir, Pemprov DKI belum menggunakan sistem hak informasi akuntansi dalam pengendalian pengelolaan aset, termasuk aset tanah dalam sengketa.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby